Kamis, 18 Agustus 2011

Tugas Harian FIB


Nama    : Eka Mafisawati
Nama Gelar: ethekwini
Zona  : Afrika
Kelompok : 22

Harmony in Diversity

Belakangan ini dalam kehidupan Bangsa Indonesia semakin banyak diwarnai dengan berbagai diskusi tentang kehidupan kebangsaan dan terutama tentang agama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik, lebih terbuka, adil dan demokratis. Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Terlalu banyak konflik berdarah yang bernuansa agama dan etnis dengan korban jiwa dan harta benda yang spektakuler. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite politik. Berbagai masalah kebangsaan akan dapat direduksi manakala terdapat toleransi, dan kebenaran tidak lagi menjadi monopoli mayoritas, oleh sebab itu dalam penyelesaian setiap permasalahan seyogyanya dapat dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan, bukan melalui tekanan yang diciptakan melalui aksi anarkhis. Maklumat Indonesia mengatakan tidak ada yang boleh memonopoli kebenaran, dan kebenaran seharusnya tidak diperoleh melalui pendekatan mayoritas, melalui voting misalnya. Upaya memperoleh kebenaran melalui cara-cara tersebut mengakibatkan kebenaran menjadi milik kelompok yang paling banyak, paling besar, paling kaya dan paling kuat. Budaya kita masih memberi peluang untuk memperjuangkan kebenaran melalui cara-cara yang santun dan elegan.
Belajar dari semangat para pemuda yang di tahun 1928 lalu yang justru mampu mempelopori persatuan Bangsa Indonesia di alam penjajahan yang serba sulit, maka kita sebagai generasi penerus, meski berbagai kesulitan dan keprihatinan masih mewarnai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seharusnya kita juga mampu, dan mau tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dengan tetap berpedoman pada ‘semboyan’ Bhinneka Tunggal Ika, dan ideologi pemersatu bangsa, Pancasila. Segala perbedaan yang ada dan melekat dalam setiap insan Bangsa Indonesia tetap harus dipersatukan secara santun dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Prof Dr Nurcholish Madjid sering menyampaikan pemahaman persatuan dalam keberagaman sebagai “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).”
Persatuan dalam ke-Bhinnekaan bukan, dan sama sekali tidak boleh dipersepsikan sebagai penyeragaman. Bagaimana pun juga terminologi persatuan ada, karena adanya perbedaan, dan perbedaan adalah suatu keniscayaan dan ciptaan Tuhan. Itu semua (persatuan dalam keharmonisan) dapat tercapai, manakala kerukunan umat beragama mampu kita diwujudkan bersama. Bagaimana pun juga pembinaan kerukunan beragama, adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Atas pertimbangan inilah maka perlu adanya tekad bersama yang kuat untuk merealisasi restorasi Pancasila. Hal ini dikarenakan paling tidak ada beberapa hal yang dapat dijembatani oleh Pancasila.
Pertama, ketegangan yang mungkin dapat terjadi akibat keragaman agama, budaya, etnik, dan norma sosial.
Kedua, soal relasi mayoritas dan minoritas, dan
ketiga, soal posisi agama dan Tuhan dalam negara-bangsa. Pancasila, adalah common platform sekaligus rasionalitas publik dimana keragaman poros agama, adat, dan norma sosial bertemu. Di sana, sari pati agama yang paling dalam berdialog dan sepakat mendirikan negara bangsa. Di sana, identitas Jawa, Sumatera, Bali, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan lain sebagainya merasa terwakili. Yang Bugis, Dayak, Sunda, Batak, Jawa, Muslim, non-Muslim, laki-laki-perempuan, desa-kota, semuanya merasa tertampung. Di sana, minoritas juga terlindungi.
Tidak aneh bila yang kita kenal bukanlah demokrasi mayoritarian, melainkan demokrasi Pancasila. Di sana demokrasi mayoritarian diadopsi pada area tertentu menyatakan “Tentara Rakyatnya”. Bahkan di era “dunia tanpa batas” pada saat ini, Swiss yang dikenal sebagai negara modern yang liberal dan demokratis, masih menjunjung tinggi nasionalisme mereka, dimana siapapun warga negara Swiss, dibelahan dunia manapun mereka berada, jika mereka mencoba untuk menolak mengikuti wajib militer, maka berdasarkan hukum, tanpa terkecuali mereka akan dipenjarakan. Dari contoh Swiss ini, terlihat bahwa nasionalisme di era globalisasi ini masih sangat relevan, dan justru nasionalisme yang tinggilah yang akan dapat menyelamatkan kita dari pengaruh negatif globalisasi. Meski demikian nasionalisme bukan berarti harus ditampilkan atau diimplementasikan dalam wujud menjadi tentara, atau bahkan militerisme. Swiss hanya salah satu contoh tentang bagaimana suatu negara berupaya mempertahankan nasionalismenya. Masih banyak cara lain yang dapat kita lakukan untuk menghentikan, atau paling tidak mereduksi erosi nasionalisme Indonesia. Misalnya dengan demokrasi Pancasila nasionalisme di era globalisasi ini masih  sangat relevan Indonesia. Misalnya  meningkatkan militansi bangsa ini. Seorang profesor psikologi dari Universitas Harvard, David McClelland (1961), dalam penelitiannya menemukan bahwa kunci dari keberhasilan suatu bangsa melebihi bangsa lain, ialah adanya kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement, atau N-Ach) pada masyarakatnya. Pada dasarnya orang-orang yang motif berprestasinya tinggi akan berupaya untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dari orang lain, dengan hasil capaian yang diusahakan melebihi ukuran yang ditetapkannya sendiri. Sementara itu dalam tingkah laku sehari-harinya ia akan mengambil tanggung jawab pribadi atas perbuatannya sendiri, berupaya mencari umpan-balik tentang apa yang sudah dilakukannya, memilih resiko dan berupaya untuk melakukan sesuatu dengan cara-cara baru dan kreatif. Maka dalam rangkaian upaya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan meningkatkan militansi bangsa, tidak ada alternatif lain, kecuali menyebarkan virus “motivasi berprestasi” pada seluruh komponen bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar